Penyelenggara Internet Indonesia
APJII Adalah satu inisiatif aktif dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memperkenalkan Dunia Internet kepada pelajar, guru dan seluruh jajaran pendidikan (sekolah) di Indonesia mulai dari tingkat SD, SLTP sampai dengan SLTA, meliputi SMU, SMK dan Madrasah. Dalam Musyawarah Nasional Pertama Tanggal 15 Mei 1996, pada saat mana APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dinyatakan berdiri, dewan pengurus yang ditunjuk untuk masa jabatan tiga tahun pertama diminta untuk melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis untuk pengembangan jaringan internet.
Organisasi ini pertama kali didirikan pada 15 mei 1996. Dewan pengurus yang di tunjuk dengan masa jabatan tiga Tahun bertugas melakukan beberapa program strategis untuk pengembangan jaringat internet Di Indonesia. Pada 20 Mei 2015, Jamalul Izza terpilih sebagai ketua Umum Nasional Penyelenggara Jasa Internet (APJII) periode 2015-2018 menggantikan Samuel pengerapan dalam Musyawarah Nasional APJII ke-8 di Yogyakarta. Jamalul izzal di dampingi oleh Henry Kasyfi sebagai seketaris dan Agus Budiharjo sebagai bendahara.
APJII mempunyai tugas-tugas pokok sebagai berikut :
1. Membina dan mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan di antara anggotanya.
2. Melindungi kepentingan para anggota.
3. Membantu usaha arbitrase dalam arti menengahi, mendamaikan dan menyelesaikan di antara anggota.
4. Menyelengarakan komunikasi dan konsultasi antaranaggota,antaraanggota dengan pemerintah,antara anggota dengan asosiasi/organisasi semitra di dalam dan luar negri,serta dunia usaha pada umumnya.
5. Menyelenggarakan hubungan dengan badan perekonomian dan badan-badan lain yang berkaitan dengan dan bermanfaat bagi APJII, baik nasional naupun internasional.
6. Menjadi mitra pemerintah dalam membangun sarana informasi dan komunikasi nasional dan internasional, sehingga seluruh sumber daya yang ada dapat di gerakkan secara terpadu, efesien dan efektif.
APJII memiliki misi dan tujuan sebagai berikut:
1. Membantu para anggota dalam menyediakan jasa internet yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
2. Memasyarakatkan internet dalam menunjang pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
3. Mendukung terciptanya peluang bisnis pengusaha Indonesia melalui penyediaan sarana informasi dan komunikasi global.
4. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan ekonomi di tanah air melalui kesempatan akses terhadap informasi dan komunikasi secara merata di seluruh pelosok Indonesia.
5. Membantu para anggota dalam menyediakan sumber-sumber informasi mengenai Indonesia.
6. Meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam kerjasama internasional.