Cryptocurrency

Apa itu cryptocurrency, aset digital sumer cuan

Apa Itu Cryptocurrency, Aset Digital Sumer Cuan

 

Apa Itu Cryptocurrency?

Secara terminologis, cryptocurrency adalah kombinasi kata crypto dan currency. Kata "crypto" berasal dari "cryptography" dengan arti kode rahasia. Sedangkan kata "currency" berasal dari bahasa Inggris berarti mata uang. Dengan demikian, cryptocurrency adalah uang elektronik dibuat berdasarkan teknologi kriptografi, dengan kode kepemilikan dirahasiakan bagi para pemiliknya saja. Sejak pertamakali kemunculannya 10 tahun lalu, cryptocurrency adalah mata uang digital yang mengundang banyak pro-kontra. Terutama pada tahun 2011, saat harga cryptocurrency naik drastis dari $1 menjadi %3200 per keping hanya dalam 3 bulan.

Cara Kerja Cryptocurrency dan Faktor Risikonya

Setelah membahas apa itu cryptocurrency dan karakteristiknya, kali ini kita akan membahas cara kerja cryptocurrency di pasar blockchain. Sama seperti uang pada umumnya, cryptocurrency hanya dapat bekerja apabila diperjualbelikan. Jika ingin memiliki uang crypto, Anda perlu melakukan pembelian menggunakan mata uang konvensional atau melakukan crypto mining.

Lebih lengkapnya, berikut ini adalah alur cara kerja cryptocurrency:

 

Jenis-Jenis Cryptocurrency

1. Bitcoin
Bitcoin adalah jenis cryptocurrency paling pertama dan populer di kalangan investor crypto. Mata uang satu ini diciptakan pada tahun 2008 oleh seorang persona internet bernama Satoshi Nakamoto. Pada awalnya, harga cryptocurrency bitcoin dipatok sebesar $1 per keping. Akan tetapi, saat ini harganya sudah melambung menjadi $20 ribu per kepingnya.

2. Altcoin
Altcoin adalah jenis cryptocurrency sebagai sebutan yang mengacu pada koin apapun kecuali Bitcoin. Kata “altcoin” berarti “alternatif dari Bitcoin”. Seperti yang diketahui bahwa bitcoin memiliki komputasi matematika yang rumit. Nah altcoin diciptakan sebagai bentuk sederhana dari bitcoin. Hingga saat ini, ada ratusan merk altcoin telah dibuat, seperti Peercoin, Litecoin, Dogecoin, Auroracoin, dan Namecoin.

3. Token
Selanjutnya, jenis cryptocurrency adalah token. Tidak seperti altcoin, token dibuat dan diberikan melalui Penawaran Koin Awal (ICO). Bentuk penawarannya sama seperti penawaran saham. Token dapat direpresentasikan seperti Token nilai (Bitcoin), Token keamanan (untuk melindungi akun Anda), dan Token utilitas (ditunjuk untuk penggunaan tertentu).

4. Government Currency
Terakhir, jenis cryptocurrency adalah government cryptocurrency. Jenis ini merupakan cryptocurrency yang dikeluarkan atau diresmikan oleh pemerintah di suatu negara. Belum banyak negara memiliki government crypto sendiri. Akan tetapi, Bank Indonesia baru-baru ini mengumumkan sedang merencanakan pembuatan BI Crypto.

 

 

Rekomendasi Insight